TRIBUNNEWS.COM - Direktur Lokataru Haris Azhar menolak menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Sebelumnya, Haris disebutkan tim kuasa hukum 02 menjadi saksi bersama dengan 17 orang lainnya.
Namun disebutkan, Haris mengirim surat penolakan menjadi saksi pada siang hari di tengah sidang keterangan saksi.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas Tv, Rabu (19/6/2019), Haris menuturkan alasan dirinya menolak menjadi saksi dalam sengketa pilpres.
Dijelaskannya, ia sebenarnya berposisi sebagai pendamping anggota Polsek Kabupaten Wangi di Garut, Sulman Aziz.
Diketahui, Sulman Aziz disebutkan 02 sebagai polisi yang menyatakan ada ketidaknetralan aparat penegak hukum.
"Sebenarnya, saya dan Sulman Aziz itu sudah lama dikasih tahu, bakal jadi saksi, karena saya oke saja karena saya kan kuasa hukumnya Salman Aziz jadi saya diminta mendampingi Sulman Aziz," ujar Haris.
Akan tetapi Haris merasa pemberitahuan Sulman untuk menjadi saksi 02 kurang segera diberitahukan.
"Cuma Sulman Aziz itu polisi, harusnya surat pemberitahuanya jauh-jauh hari. Ini kan baru malam diberitahu. Jadi Sulman Aziz tidak bisa hadir, saya diminta menggantikan," tuturnya.
"Sampai di situ saya berpikir sampai lewat tadi pagi itu, saya diskusi dengan beberapa teman, dan kayaknya saya enggak tepat karena fungsi saya cuma mendampingi Sulman Aziz."
http://bit.ly/2ZxCM7t
June 20, 2019 at 08:28AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Poin Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Prabowo, Bahas Profesionalitas 02 hingga Singgung soal HAM"
Post a Comment