Search

Skandal Jiwasraya, Kenapa Banyak MI Dipanggil Kejagung? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemeriksaan berlanjut pada Kamis (16/1/2020), termasuk memanggil saksi-saksi dari perusahaan manajer investasi (MI) pengelola dana Jiwasraya.

Ada enam orang saksi yang dipanggil pada Kamis kemarin namun tidak semua hadir.  Sebelumnya, dari data yang dirilis oleh Kejagung, ada tujuh saksi yang dimintai keterangan. Namun, jumlah tersebut diralat oleh Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono.

Hari Setiyono mengatakan empat saksi yang hadir pada pagi hingga sore kemarin yakni Dwimanto Amboro, Direktur PT Treasure Fund Investama, Kepala Bagian Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya, Candra Triana, Direktur Utama PT Pinnacle Investment, Guntur Surya Putra, Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan Jiwasraya Dicky Kurniawan.


Adapun yang mangkir dalam memenuhi panggilan Kejagung pada Kamis adalah Direktur PT Millenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja dan Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad.

Ketika ditanya alasan keduanya mangkir, Hari tidak bisa menjelaskan detail.

"Ya sampai dengan hari ini [Kamis], saya belum mendapat informasi. Tetapi akan kami sampaikan kemudian akan dipanggil lagi kira-kira kapan, besok [Jumat hari ini] akan saya sampaikan," sebutnya.

Hasil dari pemeriksaan pada Kamis tidak ada yang menjadi tersangka. Ketiganya hanya berstatus saksi sehingga tidak ditahan.


"Ya belum, belum, hari ini [Kamis] kita gali keterangan para saksi tersebut. Nanti kita jadwalkan ulang di minggu depan untuk pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Pengembangan lebih lanjut kita ikuti sama-sama," jelas Hari.

Kenapa Kejagung banyak memanggil saksi dari manajer investasi?

Hari menegaskan jika sudah masuk ranah materi tidak bisa disampaikan. "Kalau sudah masuk ke ranah materi nggak saya sampaikan tapi teman-teman bisa menjelaskan sendiri kaitannya ini adalah investasi perusahaan investasi membeli saham, tentu ada kaitannya," jelasnya.

Soal peran manajer investasi, Hari belum bisa menjelaskan. "Belum [soal peran]. Jadi kemarin [Kamis] sudah ditetapkan TSK [tersangka] tetapi pemeriksaan TSK lanjutan belum dijadwalkan. Mudah-mudahan minggu depan terjadwalkan dan mudah-mudahan nanti bisa paling tidak ada keterangan TSK yang bisa sedikit kami sampaikan," katanya.

"Besok Jumat [hari ini] tidak ada pemeriksaan. Hanya Senin sampai Kamis."

Sebelumnya Pada Rabu (15/1/2020), Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, semuanya dari perusahaan manajer investasi (MI), mereka adalah:

1. Irawan Gunari, Direktur Utama PT Pan Arcadia Capital

2. Ratna Puspitasari - Mantan Marketing PT GAP Asset Management

3. Arifadhi Soesilarto - Mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management

4. Ferro Budhimeilano - Direktur PT Pool Advista Asset Management

5. Frery Kojongian - Direktur Utama PT MNC Asset Management

6. Alex Setyawan WK - Direktur Utama PT Sinar Mas Asset Management

Skandal Jiwasraya, Kanapa Kejagung Panggil Banyak MI?Foto: Tambahan lima mobil mewah yang diduga merupakan barang sitaan dari kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terparkir di Kejaksaan Agung Kamis (16/1/2020). Mayoritas atau empat dari lima mobil tersebut berwarna hitam. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Berdasarkan pengamatan CNBC Indonesia pada Rabu itu, Irawan keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada 18.01 WIB. Namun enggan berkomentar banyak.

"Maaf maaf saya enggak bisa ngasih [pernyataan], maaf, maaf, maaf saya enggak bisa," tegasnya kepada wartawan.

"Mohon maaf mohon maaf, Nggak ada apa apa, enggak ada yang saya katakan. Saya enggak terlibat apa-apa," tegasnya lagi.

Pemeriksaan terhadap saksi memang sedang diintensifkan oleh Kejagung. Pada Selasa (14/1/2020) pemeriksaan juga dilakukan. Sejumlah orang yang mulanya berstatus saksi lalu berubah menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Mereka adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Kelima tahanan itu seluruhnya disangkakan pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam sangkaan primer dan pasal 3 UU Tipikor untuk sangkaan subsidair. Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka diancam mendapat hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Sebelumnya,
Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin mengatakan penyidikan atas Jiwasraya tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi di 13 perusahaan yang melanggar GCG.

Menurut Burhanuddin, Jiwasraya diduga melakukan pelanggaran prinsip kehati-hatian karena berinvestasi di aset finansial dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi. 
Keuntungan tersebut dijanjikan kepada nasabah produk asuransi JS Saving Plan yang merupakan produk
bancassurance.

Let's block ads! (Why?)



"banyak" - Google Berita
January 17, 2020 at 11:24AM
https://ift.tt/373dQZI

Skandal Jiwasraya, Kenapa Banyak MI Dipanggil Kejagung? - CNBC Indonesia
"banyak" - Google Berita
https://ift.tt/2ZTcKNv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Skandal Jiwasraya, Kenapa Banyak MI Dipanggil Kejagung? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.