Search

71 Unit Ponsel Ditemukan di Kamar Tahanan Kasus Korupsi Lapas Sukamiskin

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Operasi gabungan petugas Kanwil Kemenkum HAM Jabar masih menemukan ponsel di kamar tahanan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung.

Penemuan barang-barang di luar standar di Lapas Sukamiskin menghebohkan publik pascaoperasi tangkap tangan KPK pada ‎Wahid Husen eks Kepala Lapas Sukamiskin tahun lalu.

"Di Lapas Sukamiskin kami operasi dua malam masih ditemukan ponsel, kami sita 71 unit ponsel. Jenisnya ponsel pintar seperti yang dipakai kalian," ujar Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris di kantornya, Jalan Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Lapas Sukamiskin dihuni warga binaan kasus korupsi dan kasus pidana umum.

Tokoh partai politik, mantan pejabat negara, kepala daerah hingga ASN terjerat korupsi mendekam di lapas tersebut.

"Ponsel ditemukan di kamar tahanan kasus korupsi. Ada juga temuan penanak nasi dan kabel-kabel untuk alat elektronik," ujar Aris.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan di kamar siapa saja puluhan ponsel itu ditemukan.

"Enggak tahu, saya hanya mendapat laporan saja ada temuin 71 ponsel di kamar tahanan kasus korupsi. Ponselnya kami sita dan kami hancurkan," ujar dia.

Setelah terungkapnya Wahid Husen yang sudah divonis bersalah bersama anak buahnya serta warga binaan Fahmi Darmawansyah, pihaknya rutin menggelar razia.

"Terakhir operasi yang ditemukan ponsel itu tiga hari setelah pemindahan Setya Novanto ke Rutan Gunung Sindur," ujar Aris. (men)

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FT61KQ

July 06, 2019 at 07:30AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "71 Unit Ponsel Ditemukan di Kamar Tahanan Kasus Korupsi Lapas Sukamiskin"

Post a Comment

Powered by Blogger.