TRIBUNNEWS.COM - Pablo Benua, suami Rey Utami akui dirinya melakukan penggelapan hingga pemalsuan kendaraan bermotor.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video ikan asin, suami Rey Utami, Pablo Benua akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengakuan.
Penetapan Pablo Benua sebagai tersangka kasus penipuan seiring pengakuannya melakukan penipuan hingga penggelapan.
Tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, Pablo Benua menjalani pemeriksaan perdana, Senin (29/7/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Pablo membuahkan beberapa pengakuan baru.
"Jadi begini ya, tadi, kan, tersangka Pablo diperiksa berkaitan laporan dikrimum ya adanya laporan dari PT ACC terkait dengan adanya pembelian dua buah mobil.
• Pengakuan Robi Anjal, Pria Mati Hidup Lagi Gegerkan Warga Sampang, Sebut Dirinya Cuma Tidur
• Kesaksian Ulama Soal Kasus Orang Mati Hidup Lagi di Sampang, Curiga Mayat Tak Membusuk 4 Hari
• Modus Pemuda Beristri Pemerkosa Nenek 74 Tahun di Aceh, Berawal dari Niat Obati Sakit Perut
• Kronologi Lengkap Pembunuhan Istri Pendeta di Medan, Tak Sanggup Bayar Utang, Pelaku Diancam Korban
Yang pertama adalah HRV dan yang kedua adalah Jazz," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Kepada polisi, Pablo mengaku pernah mengajukan pembelian mobil Honda HRV dan Honda Jazz.
"Jadi tersangka mengakui bahwa memang dia mengajukan pembelian mobil HRV tersebut," katanya.
Namun, Pablo memberikan pengelolaan mobil tersebut kepada stafnya.
https://ift.tt/2YwM6HL
July 30, 2019 at 09:04AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pablo Benua Akui Lakukan Penggelapan dan Pemalsuan Kendaraan Bermotor, Ditetapkan Jadi Tersangka"
Post a Comment