Search

Lagu yang Diperdengarkan di Lampu Merah Depok Bukan Lagu yang Bisa Bikin Pengendara Joged

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi pro dan kontra yang ada di masyarakat tentang usulan lagu yang nantinya dipasang di lampu merah Kota Depok.

Ia mengaku siap membatalkan rencana pemutaran lagu di lampu merah apabila warga menolak usulan itu.

"Ya, kalau masyarakat semuanya enggak senang nanti ya kami cabut. Apa susahnya sih?" kata Idris di Balai Kota, Jalan Margonda, Kamis (18/7/2019).

Menurut Idris, lagu-lagu yang bakal diputar di lampu merah sama saja sifatnya dengan imbauan tertib berlalu lintas seperti yang diterapkan di daerah lain.

Baca: Dengar Rencana Wali Kota Depok Pasang Lagu di Lampu Merah, Ayu Ting: Asik Dong Bisa Joget

Sebab salah satu lagu yang dipasang di lampu merah adalah lagunya yang berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole berisi pesan-pesan tata-tertib lalu lintas.

"Jadi bukannya setiap TL (traffic light) nanti ada lagu disetel supaya orang bisa joget segala macam, tidak," katanya.

Ia mengatakan, lagu tersebut hanya dipasang saat lampu merah dalam durasi 40 hingga 60 detik.

"Ini persepsi yang keliru ya, jangan dilebih-lebihkan. Ini LC namanya, lebay cekali," kata Idris sambil tertawa.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana akan menyetel lagu di sejumlah lampu lalu lintas di daerah itu.

Tujuannya untuk menghibur warga yang terjebak macet.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/32vrEdP

July 19, 2019 at 08:02AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Lagu yang Diperdengarkan di Lampu Merah Depok Bukan Lagu yang Bisa Bikin Pengendara Joged"

Post a Comment

Powered by Blogger.