Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Penyidik Kejati Jabar mengungkap persekongkolan jahat dalam proses tender proyek pembangunan jalan dan jembatan Ciawi-Singaparna (Cisinga).
Persekongkolan jahat itu mengakibatkan negara merugi Rp 4 miliar. Proyek itu dibiaya APBD Tasikmalaya 2017 Rp 25 miliar. Lima orang ditetapkan tersangka. Kelimanya sudah ditahan di Rutan Bandung dan Lapas Sukamiskin.
"Secara pokok, dalam pembangunan jembatan, ada suatu permainan, persekongkolan. Begini, jadi yang mengerjakan itu bukan perusahaan pemenang tender, tapi pihak lain. Pemenang tender ini hanya dipakai supaya memenuhi spesifikasi lelang," ujar Aspidsus Kejati Jabar, Anwarudin di kantornya, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Selasa (16/7).
Baca: Demi Harry Maguire, Manchester United Harus Korbankan Seorang Bek
Baca: Prewedding Bertema India, Mantan Istri Tommy Kurniawan, Tania Nadira Disebut Mirip Kareena Kapoor
Baca: Kakak Sepupu: Dulu Rey Utami Sodok yang Sopan dan Tak Sombong
Ia mengatakan, proyek itu harus ditenderkan. Namun, proses tender itu diwarnai persekongkolan.
"Ini sudah diatur, si A pemenang tender mengerjakan pekerjaannya ke si B. Dari si B, diserahkan ke C. Nah, yang merancang persekongkolan ini si tersangka Ba, pada 2017 sebagai kepala dinas PUPR," ujar Anwarudin.
Baca: Demi Harry Maguire, Manchester United Harus Korbankan Seorang Bek
Baca: Prewedding Bertema India, Mantan Istri Tommy Kurniawan, Tania Nadira Disebut Mirip Kareena Kapoor
Baca: Kakak Sepupu: Dulu Rey Utami Sodok yang Sopan dan Tak Sombong
Pada tahap penyelidikan, penyidik Kejati Jabar sempat menggeledah dua perusahaan pemenang tender. Kedua perusahaan itu menurut situs LPSE Pemkab Tasikmalaya menggunakan alamat yang sama.
"Dua perusahaan itu dimiliki oleh satu orang," ujarnya. Pemiliknya sudah ditetapkan tersangka, yakni dari unsur swasta.
Dengan persekongkolan pada tender itu, berimbas pada kualitas jalan yang dibangun.
"Hasil pemeriksaan ahli, kualitas jalan tidak sesuai spesifikasi yang diinginkan, dampaknya jalan gampang rusak," ujarnya.
https://ift.tt/2JJxQpT
July 17, 2019 at 07:07AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nama Wagub Jabar Disebut Dalam Persekongkolan Korupsi Proyek Cisinga, ini kata Aspidsus Kejati Jabar"
Post a Comment