Amerika Serikat tidak akan memberikan status penduduk tetap atau kewarganegaraan kepada imigran yang menggantungkan diri pada program bantuan sebagai bagian dari upaya membatasi jumlah imigran.
Kebijakan baru itu bertujuan untuk tidak memberikan status penduduk tetap dan kewarganegaraan, terutama kepada jutaan pendatang dari negara-negara Amerika Latin tak berdokumen, yang bekerja sebagai buruh kasar.
Presiden Donald Trump menegaskan, imigran harus mandiri dari segi keuangan, sehingga tidak menguras tunjangan bagi warga Amerika Serikat.
Sementara, pejabat direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, Ken Cuccineli menyatakan kebijakan baru itu akan mendorong "kemandirian dan swa-sembada bagi mereka yang ingin datang ke, atau akan tinggal di, Amerika."
Imigran yang menggantungkan hidupnya pada program bantuan seperti makanan, layanan kesehatan dan fasilitas perumahan, selama lebih dari satu tahun, menjadi sasaran dari peraturan ini.
Kebijakan baru ini diumumkan pada Senin (13/08) dan akan diimplementasikan pada 15 Oktober mendatang.
Siapa saja yang akan terdampak?
Imigran yang saat ini memegang status penduduk tetap di Amerika Serikat, tidak akan terpengaruh dengan perubahan kebijakan ini.
Aturan ini juga tidak berlaku bagi pengungsi dan pemohon suaka.
Namun, pemohonan perpanjangan visa, penduduk tetap dan kewarganegaraan, akan menjadi sasaran dari kebijakan ini.
Mereka yang tidak memenuhi kriteria standar penghasilan atau mereka yang menggantungkan diri pada program bantuan bisa jadi tidak diizinkan memasuki negara ini.
https://ift.tt/2yTTmU3
August 13, 2019 at 07:28AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Amerika Serikat tidak akan berikan status penduduk tetap kepada imigran penerima program bantuan"
Post a Comment