Operasi Patuh 2019 telah muali digelar pada Kamis (29/8/2019) kemarin. Dalam operasi ini, ojek online atau ojol tetap terkena razia dari polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Operasi Patuh 2019 telah mulai digelar sejak Kamis (29/8/2019) kemarin hingga 11 September 2019 mendatang.
Razia yang bertajuk Operasi Patuh 2019 ini untuk menindak pelanggar lalu lintas, agar menciptakan situasi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib.
Kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, juga menjadi perhatian polisi dalam Operasi Patuh 2019.
Baca: VIDEO Suasana Operasi Patuh Jaya 2019 Hari Pertama, Ribuan Pengendara Motor Terjaring Razia
Baca: Operasi Patuh Semeru 2019, Polda Jatim Fokus Pengendara Motor Karena Banyak Bikin Kecelakaan
Dalam Operasi Patuh Jaya 2019, ojek online atau ojol juga tidak lepas dari sasaran razia oleh kepolisian ini.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan tetap memberhentikan ojol meski mereka masih membawa penumpang.
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, ojol merupakan bagian dari pengendara di jalan raya.
Sehingga, jika ojol melanggar kepatuhan lalu lintas juga akan dikenai tindakan atau tilang.
Baca: Langgar Rambu Lalin saat Operasi Patuh Semeru di Surabaya, Oknum Driver Ojol ini Malah Ancam Polisi
Baca: [BERITA POPULER] Kisah Bule Cantik Terpikat Jadi Istri Petugas PPSU | Operasi Patuh 2019 Dimulai
"Ojek online satu bagian pengendara lalu lintas di jalan, jadi misalnya dia terkena razia bisa banyak hal yang ada pelanggaranya."
"Misalnya tidak menggunakan helm, tidak bawa STNK, atau lawan arus, itu pelanggaran," kata Nasir kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).
https://ift.tt/2ZDfsce
August 30, 2019 at 08:48AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Operasi Patuh 2019 Mulai Digelar, Pengendara Ojol Tetap Terkena Razia Polisi"
Post a Comment