TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pemindahan Ibukota Negara di Pulau Kalimantan, saat menyampaikan pidato kenegeraan pada 16 Agustus lalu. Meski tak menyebut provinsi mana di Pulau Kalimantan, namun semua kabupaten/kota menyambut baik bahkan mereka mempersiapkan diri untuk ditunjuk menjadi ibukota negara.
Sama halnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sejak tahun 2017 lalu, tim dari Pemerintah Pusat dan Mabes Polri sudah pernah turun melakukan survei di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, yang diyakini menjadi bakal ibukota negara.
Kawasan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilihat dari udara.
Kawasan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilihat dari udara. (HO)
Bahkan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) juga sudah pernah menyerahkan data-data termasuk peta wilayah Kelurahan Sotek.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sejak ia dilantik September tahun lalu, sudah menyampaikan bahwa sangat mendukung bila ibukota negara pindah di Penajam khususnya di Sotek.
Pada saat menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus lalu, AGM menitipkan doa agar Kabupaten Penajam Paser Utara bisa menjadi ibukota negara. "Kita doakan agar Kabupaten PPU bisa menjadi ibukota negara," ujarnya.
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau AGM mengimbau kepada seluruh masyarakat Penajam Paser Utara, baik yang belum dan telah memiliki IMB, memanfaatkan kesempatan pengurusan IMB gratis sebaik mungkin, Selasa (6/8/2019).
Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau AGM (TribunKaltim.Co/Heriani AM)
Sementara itu, lokasi pemindahan Ibukota Negara di Pulau Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur yang menjadi opsi Presiden Republik Indonesia, nampaknya akan bermuara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Apalagi, tanggal 16 Agustus 2019 lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, ibu kota negara tidak akan dipindahkan ke Bukit Soeharto, karena statusnya sebagai hutan lindung.
Hal tersebut, menjadikan Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, menjadi satu-satunya opsi pemindahan ibukota negara di Kalimantan Timur.
Baca berita selengkapnya di >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>
https://ift.tt/30jG8f5
August 20, 2019 at 06:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bappenas Undang Bupati AGM Bahas Ibukota Negara, Kontur Tanah di Sotek Cocok Bangunan Tinggi"
Post a Comment