
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hingga pagi ini KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, supir dan pihak lain," kata Agus kepada wartawan pada Kamis (8/8/2019).
Agus mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan adanya transaksi dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia
"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia," kata Agus.
Baca: Pimpinan KPK Ikut Berkomentar soal Pohon Sengon yang Dituduh Penyebab Listrik PLN Mati
Setelah tim KPK memeriksa di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan.
Untuk itu tim KPK mengamankan bukti transfer sekira Rp 2 miliar dan sejumlah mata uang asing berupa dollar Amerika.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 miliar. Selain itu dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Agus.
Agus mengatakan, terkait perkembangan penanganan perkara ini pihaknya akan informasikan kembali melalui Konferensi Pers.
"KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status perkara ini, apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja yang menjadi tersangka," kata Agus.
https://ift.tt/2YPbOYp
August 08, 2019 at 09:12AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Amankan 11 Orang, Bukti Transfer Rp 2 Miliar, Diduga Terkait Impor Bawang Putih"
Post a Comment