
TRIBUNNEWS.COM -- Kecelakaan mobil mewah yang terjadi di Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/8/2019) lalu, agaknya banyak menarik perhatian masyarakat.
Kecelakaan tersebut membuat mobil mewah seharga Rp2,3 miliar itu ringsek di beberapa bagian dan harus diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasar data yang didapat SURYA.co.id dari lapangan, berikut sejumlah fakta terbaru terkait kecelakaan Porsche di Magetan.
1. Biaya pajak dan perbaikan cukup fantastis
Porsche 718 Boxter milik pria asal Jepang yang mengalami kecelakaan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan ternyata memiliki biaya pajak dan perbaikan yang cukup fantastis.
Tak hanya harga Porsche yang mahal, namun juga biaya tambahan seperti pajak dan biaya perbaikan jika ada kerusakan.
Diketahui, untuk biaya perbaikan Porsche 718 Boxter ternyata mencapai Rp1,5 miliar, sedangkan pajak per tahun mobil mewah tersebut mencapai Rp36,5 juta.
2. Porsche diminta pemilik untuk diperbaiki
Pemilik mobil mewah Porsche 718 Boxter yang mengalami kecelakaan di Jakarta itu ingin mobil miliknya segera diperbaiki meski saat ini masih diamankan Polres Magetan.
Hal itu disampaikan Arif Wahyudi, pengacara Minoru Kikuchi yang merupakan pemilik dan pengemudi mobil tersebut saat kecelakaan.
https://ift.tt/2ZE1ZNZ
August 07, 2019 at 09:00AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mobil Porsche Kecelakaan di Magetan, Biaya Perbaikannya Capai Rp 1,5 Miliar, Ini Faktanya"
Post a Comment