Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tim Densus 88 Dikabarkan menggeruduk kawasan Brondong Lamongan pada Kamis (22/8/2019) malam.
Seorang pekerja di Tempat Pelelangan Ikan Brondong berinisial B (25) diamankan Densus 88 karena diduga menjadi bagian kelompok teroris.
Istri dan dua anak B juga ikut diangkut petugas Densus 88.
Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan dua lantai.
"Rumahnya dekat saja kok mas dari kontrakan ini," kata pemilik kontrakan, yakni Hj Sutina.
B diketahui telah menghuni rumah kontrakan selama 2,5 tahun, sikapnya dikenal sangat tertutup.
Perilaku B tak dikenali warga, bahkan boleh dikata tak pernah bersinggungan maupun berinteraksi dengan warga sekitar.
Baca: Akan Dilaporkan ke Polisi karena Pabrik Susu, Yan Widjaya Buat Video Permintaan Maaf ke Aura Kasih
Baca: Ketemuan Setelah Kenal di Facebook, Remaja Putri di Siak Tewas Dipukul Cangkul Lalu Diperkosa
"Saya saja jarang ketemu," katanya.
Pintu rumah kontrakan B ini diketahui selalu tertutup.
https://ift.tt/33UPnEI
August 23, 2019 at 07:58AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pekerja di TPI Brondong Lamongan Ditangkap Densus 88, Istri dan Anaknya Juga Dibawa"
Post a Comment