Search

Imam Nahrawi Resmi Dipenjarakan KPK, Ini Potret Mantan Menpora Pakai Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol

TRIBUNNEWS.COM - Resmi ditahan KPK sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI, ini potret Imam Nahrawi pakai rompi tahanan dan tangan terborgol.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi akhirnya ditahan KPK atas kasus suap dana hibah kepada KONI, Jumat (27/9/2019) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi terhitung mulai Jumat (27/9/2019) untuk 20 hari ke depan.

"IMR (Imam Nahrawi), Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019 ditahan 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya, Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

Imam ditahan atas statusnya sebagai tersangka kasus suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan hari ini.

 Fahri Hamzah Heran Ketua KPK Serahkan Mandat ke Jokowi Bisa Tetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka

Pagi tadi, Imam tiba di Gedung Merah Putih KPM sekira pukul 10.06 WIB dan keluar sekitar pukul 18.15 WIB.

Pantauan Kompas.com, Imam keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan warna oranye dan tangan berbogol. Ia menutupi tangannya yang terborgol dengan map berwarna merah muda.

KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018, Jumat (27/9/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018, Jumat (27/9/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) ( )

 Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Dana Hibah KONI, Jumlah Kekayaan & Gajinya Disorot

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua tersangka, yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Mareata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

 Menpora Imam Nahrawi Menangis Bertemu Jajaran Pegawai Kemenpora, Berderai Air Mata saat Dipeluk

HALAMAN 2 >>>>>>>

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2mrJBJZ

September 28, 2019 at 07:38AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Imam Nahrawi Resmi Dipenjarakan KPK, Ini Potret Mantan Menpora Pakai Rompi Tahanan dan Tangan Diborgol"

Post a Comment

Powered by Blogger.