Search

Tanggapi Usulan Pelantikan Presiden Dipercepat, Ali Ngabalin: Bapak Presiden Taat Peraturan

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mengklarifikasi kabar yang beredar terkait adanya usulan untuk mempercepat pelantikan presiden.

Ngabalin menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo akan taat pada aturan yang berlaku.

Seperti diketahui pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, 20 Oktober 2019.

"Dalam setiap keputusan maupun dalam setiap statemen bapak presiden terkait dengan regulasi yang ada dengan konstitusi yang ada, bapak presiden selalu taat pada aturan," ujar Ngabalin dilansir dari kanal Youtube Metrotvnews.

Terkait percepatan pelantikan presiden itu merupakan usulan dari sejumlah mantan relawan Pro Jokowi dan bukan permintaan dari presiden.

"Karena itu ketika beliau berjumpa dengan sejumlah mantan relawan pro jokowi (projo)," ujar Ngabalin.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat Projo mengusulkan percepatan pelantikan presiden.

Salah satunya adalah karena tanggal 20 Oktober jatuh pada hari Minggu.

Dan pada hari Minggu banyak kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Ketua umum Projo, Pak Budi Ari menyampaikan apakah ada kemungkinan pelantikan bisa dipercepat karena pertimbangannya hari itu adalah hari Minggu hari Ahad ya, ada car free day ada orang olahraga di senayan," sambungnya.

Halaman selanjutnya

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2mIrpMt

September 30, 2019 at 09:00AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tanggapi Usulan Pelantikan Presiden Dipercepat, Ali Ngabalin: Bapak Presiden Taat Peraturan"

Post a Comment

Powered by Blogger.