
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Peduli (WP) KPK menggelar jumpa pers guna menyikapi sekaligus mendukung Revisi UU KPK yang sudah digelontorkan DPR RI.
WP KPK menilai revisi tersebut bukan untuk melemahkan KPK tapi malah dapat menguatkan lembaga anti rasuah tersebut.
Demikian disampaikan, Pengamat Politik Wempy Hadir yang dalam jumpa pers Warga Peduli KPK atau WP KPK.
Menurut Wempy, perlu ada perbaikan lembaga penegakan hukum seperti KPK ini, salah satunya melalui Revisi UU KPK.
Yang paling ironi adalah temuan BPK, dimana ada miliaran rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca: Nasib Rancangan Revisi UU KPK Tergantung pada Presiden Jokowi
Dimana hasil audit BPK memberikan Status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Terhadap Laporan Keuangan KPK Tahun 2018.
"KPK perlu diawasi biar on the track. Jangan superbody tidak bisa diawasi. Perlu lembaga pengawas (badan pengawas KPK)," ujar Wempy di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
Ditegaskannya, revisi buat memperkuat KPK. Kalau ada yang menolak revisi tersebut dipastikan orang tersebut belum membacanya.
"Alasannya perkuat posisi KPK, sebagai lembaga hukum. Kalau tidak diawasi akan bahaya digunakan kekuatan politik. Biar terjadi akan terjadi kekacauan hukum," tegasnya.
Terkait Badan Pengawas KPK, Wempy menjelaskan, hal tersebut diserahkan pada presiden dan DPR untuk membahas yamg didududk di badan tersebut.
"Isinya bisa dibicarakan antar DPR dan Presiden. Jumlahnya jangan terlalu banyak, sekitar 5 atau 6 orang. Yang penting berkualitas, tidak terlibat masalah hukum, bisa sari LSM, Akademisi atau profesional," pungkasnya.
https://ift.tt/2zXUPJt
September 09, 2019 at 08:48AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Peduli KPK Nilai Revisi UU KPK Justru untuk Memperkuat KPK"
Post a Comment