Search

Kisah Sejoli yang Direstui Orang Tua Gagal Menikah Karena Adat

TRIBUNNEWS.COM -- YA (31) dan F (30), sejoli asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berencana menikah pada Rabu (25/12/2019) lalu.

Namun hingga masuk tahun 2020, pernikahan Y dan F mereka belum digelar karena KUA menolak menikahkan mereka.

Usut punya usut, alasan KUA menolak menikahkan YA dan F karena mereka tidak mendapatkan surat rekomendasi dari wali nagari atau kepala desa setempat.

Padahal masing-masing keluarga calon pengantin telah merestui dan melakukan persiapan pernikahan.

"Kami sudah melakukan persiapan pernikahan. Kedua keluarga baik pihak laki-laki maupun perempuan sudah merestui. Namun, KUA menolak menikahkan," kata Anhar, orangtua YA, calon mempelai laki-laki yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/1/2020).

Baca: Doddy Sudrajat Ungkap Alasan Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Menikah Diam-diam, Singgung Soal Restu

Baca: Tepat di Tahun Baru 2020, Rafflesia Terbesar di Dunia akan Mekar, Ini Fakta-fakta Menariknya

Anhar bercerita masalah tersebut telah ditengahi oleh Camat Pancung Soal dengan mengeluarkan surat dispensasi nikah bagi pasangan itu tertanggal 23 Desember 2019.

Namun, hal itu tidak dijalankan. "Inilah yang tidak habis pikir, kenapa pernikahannya dihalang-halangi? Kedua keluarga yang mau menikah sudah merestui," kata Anhar.

Syafril, Pejabat Kepala Desa Pancung Soal mengatakan di wilayahnya ada aturan bahawa pasangan yang mau menikah harus mendapatkan izin dari ninik mamak.

Surat izin tersebut yang menjadikan dasar pihak desa untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke KUA.

Ia mengatakan untuk pernikahan YA dan F, pihaknya belum menerima surat persetujuan dari ninik mamak pihak laki-laki sehingga tidak bisa mengeluarkan surat rekomendasi.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ZJTgek

January 02, 2020 at 09:45AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kisah Sejoli yang Direstui Orang Tua Gagal Menikah Karena Adat"

Post a Comment

Powered by Blogger.