TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Konstitusi menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.
Pada Jumat (21/6/2019), sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin. Selain itu turut dilakukan pengesahan alat bukti dari pihak terkait dan pihak Bawaslu RI.
"Untuk sidang selanjutnya, Jumat 21 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan acara mendengar keterangan saksi dan ahli pihak terkait serta pengesahan alat bukti pihak terkait dan Bawaslu," kata hakim konstitusi, Anwar Usman, di ruang sidang lantai 2 Gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Dia meminta supaya daftar saksi dan ahli supaya diserahkan lebih awal sebelum dimulainya persidangan.
"Dan pokok-pokok keterangan yang akan disampaikan supaya dibuat sedemikian rupa, serta ahli CV-nya diserahkan juga," kata dia.
Baca: Dedi Mulya, Pria Sedang Dekat Ayu Ting Ting, Mengapa Disebut Bukan Sembarang Orang? Ini 6 Faktanya
Baca: LIVE Streaming Kompas TV Sidang MK Hari Ini, Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019, Pukul 09.00 WIB
http://bit.ly/2WXutoP
June 21, 2019 at 07:47AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hari Ini, Sidang Sengketa Pilpres Akan Mendengarkan Keterangan Saksi dan Ahli dari Jokowi-Maruf"
Post a Comment