Search

Pemerintah Berencana Kaji Besaran Subsidi Listrik di Tahun 2020

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk subsidi listrik tahun anggaran 2020 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, sejak 2016 realisasi subsidi listrik selalu melampaui pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini tentu untuk keperluan masyarakat sehingga tentu dibayarkan oleh pemerintah. Namun di sisi lain, ada risiko keuangan negara,” ujar dia di hadapan anggota Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (25/6).

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2018, realisasi subsidi listrik mencapai Rp 56,5 triliun yang meliputi subsidi tahun berjalan sebesar Rp 51,2 triliun dan pelunasan kurang bayar sebesar Rp 5,3 triliun.  

Suahasil mengatakan, subsidi listrik tepat sasaran untuk golongan rumah tangga pelanggan 450 VA dan 900 VA miskin dan rentan sesuai Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) masih belum optimal.  “Meski mulai tahun 207 lalu, PLN sudah melakukan ‘pembersihan’ keluarga mampu dari penerima subsidi listrik 900 VA,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ke depan subsidi listrik dipastikan hanya diberikan pada golongan tarif tertentu dan benar-benar mengacu pada DTPPFM.

Selain itu, beban dan risiko keuangan negara terkait penyaluran tenaga listrik terkait dengan adanya selisih tarif keekonomian listrik selama ini. Sebab, sejak 2017, tarif dasar listrik tidak berubah alias tidak mengalami kenaikan.

“Tidak adanya adjustment tarif sehingga ada selisih antara harga keekonomian dan tarif yang betul-betul ditetapkan. Selisih ini ditaruh sebagai kompensasi (oleh pemerintah kepada PLN),” terang Suahasil.

Baca: Rumah Subsidi Kian Mahal

Selisih tarif keekonomian yang ditanggung pemerintah dalam bentuk kompensasi kepada PLN tersebut, menurut Suahasil, menjadi salah satu risiko keuangan negara, serta masalah bagi transparansi fiskal dan laporan operasional pemerintah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini memberi catatan terhadap LKPP terkait hal tersebut.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2ZLgD5J

June 26, 2019 at 09:12AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Berencana Kaji Besaran Subsidi Listrik di Tahun 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.