Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar mengendus keterlibatan dua pimpinan organisasi massa di Kota Cirebon dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Iya, tapi untuk sejauh mana perannya dan bagaimana, keduanya masih diperiksa penyidik. Jadi, biarkan penyidik bekerja," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Trunoyudo Wisnu Andiko via ponselnya, Rabu (26/6/2019).
Seperti diketahui, dua pimpinan organisasi massa di Kota Cirebon ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar di dua tempat terpisah.
Agung Nur Alam alias Abu Usamah Nur Irhab ditangkap di Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Sementara Andi Mulya ditangkap di depan Stasiun Kereta Api Cirebon Jalan Inspeksi Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
"Satu orang yang ditangkap di Stasiun Cirebon membawa senjata tajam, sedang akan menuju Jakarta," ujar Trunoyudo.
Baca: Mahkamah Agung Tolak Permohonan BPN Terkait Kecurangan Pemilu
Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah keduanya akan berunjuk rasa di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), bersamaan dengan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh MK.
"Penangkapannya memang di depan stasiun. Tapi terkait apakah akan menuju Jakarta sedang didalami," ujar dia.
Jajaran Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat mengamankan dua orang asal Cirebon, Rabu (25/6/2019).
https://ift.tt/31VASzH
June 27, 2019 at 07:52AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyidik Polda Jabar Dalami Peran Dua Pimpinan Ormas Diduga Terkait Aksi 22 Mei"
Post a Comment