Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria yang berprofesi dokter hewan karena diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo. Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2QKkzkc
June 04, 2019 at 08:31AM
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Ditinggal Giring, Nidji Bakal Tampil di The Sounds Projects Vol.5 Bareng Vokalis BaruTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah vakum pada awal 2019 karena ditinggal oleh vokalis lama mereka, Gi… Read More...
Polisi Ungkap Fakta Baru Prostitusi Online, PA Sudah 3 Kali Ditawarkan MuncikariTRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Skandal prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur terus d… Read More...
Per September 2019, BCA Raih Laba Bersih Rp 20,9 Triliun
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BC… Read More...
Sebelum Tertangkap, Finalis Putri Pariwisata Ternyata Sudah 3 Kali Ditawarkan ke Pria Hidung BelangTRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur terus diu… Read More...
Pernah Ancam Usir Aurel saat Bertengkar Hebat, Ashanty Mengaku Langsung Nangis karena Menyesal
TRIBUNNEWS.COM - Meski berstatus sebagai ibu sambung, Ashanty kerap menunjukkan kasi… Read More...
0 Response to "Hina Presiden, Dokter Hewan Ditangkap polisi"
Post a Comment