Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menggelar apel dalam rangka pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres).
Apel digelar di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, pada Jumat (14/6/2019) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan dan Dandim 0501/JP BS Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana memimpin apel tersebut.
"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," kata Harry saat memimpin apel pengamanan, Jumat (14/6/2019).
Baca: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres
Baca: Sidang Sengketa Pilpres 2019 Digelar Hari Ini, Berikut Lima Pelanggaran yang Disebut BPN sebagai TSM
Baca: Pria Lumajang Bunuh Keluarga Sendiri Usai Emosi Tak Mampu Tebus Istri yang Digadainya Rp 250 Juta
Dia mengingatkan agar personel yang melakukan pengamanan dapat mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan.
"Tolong patuhi SOP dan prosedur yang ada. Pelaksanaan di depan MK sudah steril dan diamankan," ujarnya.
Berdasarkan pemantauan, ribuan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI-Polri itu berbaris secara rapi didepan gedung MK.
Saat ini kawasan di Gedung MK sudah steril dan dipagari barrier kawat berduri.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres).
http://bit.ly/2X6tCS5
June 14, 2019 at 08:22AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Tak Gunakan Senjata Api Saat Pengamanan di MK"
Post a Comment