TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi memprotes operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.
Ia menyambut baik KPK akan menggelar rekonstruksi OTT terhadap kader NasDem itu.
"Saya menganggap, pemimpin KPK cukup responsif ketika mengatakan setuju melakukan gelar rekonstruksi OTT dalam kasus Pak Nurdin Basirun di Kepri," kata Taufiq melalui keterangannya, Sabtu (13/7/2019).
Baca: KPK Sita Uang Rp 5,3 Miliar dari Kamar Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Ia menyatakan, OTT KPK kali ini di Kepri telah menyalahgunakan wewenang karena telah bertindak di luar ketentuan hukum formil yang berlaku.
Taufiq menjelaskan jika dilihat dari konteks due process of law, OTT kali ini benar-benar cacat.
Karena ketika Pak Nurdin ditangkap dengan tuduhan menerima uang siap, KPK tidak menyebutkan sang penyuap.
"Padahal dalam kasus suap, harus ada penyuap dan yang disuap. Sementara alat bukti yang Rp 60 juta hanya dicari-cari," katanya.
"Masa sih, orang menyuap seorang gubernur dgn nilai hanya Rp 60 juta, Karena sangat meragukan, saya meminta digelar rekonstruksi OTT," imbuhnya.
Ia pun menyatakan Komisi III DPR siap mengirim anggota untuk menyaksikan rekonstrusi itu.
"Rekosntruksi tersebut, selain akan dihadiri anggota Komisi III, juga harus dihadiri para penegak hukum lembaga lain yaitu polisi, jaksa dan advokat. Dengan demikian, gelar rekonstruksi tersebut bisa dipertanggungjawabkan nanti kesahihannya," pungkasnya.
https://ift.tt/2jFjqOB
July 13, 2019 at 07:48AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Protes Penangkapan Nurdin Basirun, Anggota DPR dari Nasdem Tunggu KPK Gelar Rekonstruksi OTT"
Post a Comment