Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ustaz Abdul Somad (UAS) ramai dibicarakan karena ucapannya yang dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dugaan penistaan agama.
TRIBUNNEWS.COM - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri dengan dugaan penistaan agama, pada Senin (19/8/2019).
Laporan tersebut terkait dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang viral di media sosial dalam sepekan terakhir.
"Kedatangan kami ke Bareskrim dalam rangka untuk melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustaz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu," kata Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Galanjinjinay, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019.
• Glenn Fredly Menikahi Penyanyi Cantik Mutia Ayu, Resepsi Digelar Tertutup Penjagaan Ketat!
• 5 Fakta Kerusuhan di Manokwari, Kabar Provokatif di Media Sosial Hingga Warga Tuntut Permintaan Maaf
• Rezky Aditya dan Citra Kirana Makin Berani Umbar Kemesraan Lewat Sosial Media, I Miss You
• Akan Bercerai dengan Ahn Jae Hyun, Postingan Terakhir Goo Hye Sun Buat Fans Haru
Menurut Korneles, pernyataan Ustaz Abdul Somad yang mengaitkan salib dengan jin kafir tersebut dianggap dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Ini menjadi alasan GMKI untuk melaporkan pernyataan tersebut.
"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar," ucap Korneles.
"Bukan kemudian kehadiran kami untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat.
Sehingga di tengah adanya video ini masyarakat tidak gaduh," kata dia.
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>
https://ift.tt/2MpAKnz
August 20, 2019 at 08:26AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Lakukan Penistaan Agama, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Polri"
Post a Comment