Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR fraksi Partai Gerindra Putih Sari mengatakan hak asasi perempuan merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Hal itu dikatakannya saat ia terpilih sebagai "Tokoh Perempuan Politik 2019" dalam Rakernas KPPI (Kaukus Perempuan Politik Indonesia) di Hotel Twin Plaza, Jakarta.
Penghargaan tersebut diberikan KPPI sebagai apresiasi atas kerja di bidang pendidikan politik, pemberdayaan perempuan, dan perbaikan kehidupan politik berbangsa dan bernegara yang telah dilakukan.
"Dukungan masyarakat atas perjuangan perempuan harus terus ditingkatkan supaya tercapai kebijakan yang berkontribusi pada hak-hak perempuan, terutama kesetaraan gender" ucapnya, Jumat (29/11/2019).
Menurutnya, kehadiran perempuan di kancah politik praktis yang dibuktikan dengan keterwakilan perempuan di DPR menjadi syarat mutlak bagi terciptanya kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan kaum perempuan.
"Tanpa keterwakilan perempuan di parlemen dalam jumlah yang cukup memadai, kecenderungan untuk menempatkan kepentingan laki-laki sebagai pusat dari pengambilan kebijakan publik akan sulit dibendung," ujarnya.
Lebih lanjut, Putih Sari mengatakan belum semua masyarakat khususnya sesama kaum perempuan paham masalah politik.
Sebab, kata dia, politik itu sarana perubahan suatu bangsa.
Untuk itu, kedepan pendidikan politik untuk perempuan harus ditingkatkan.
"Melalui pendidikan politik akan menumbuhkan kesadaran terhadap hak-hak politik dan kewajiban sebagai warga negara, serta perempuan sebagai agen perubahan," katanya.
Diketahui, Rakernas KPPI dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 28 November 2019.
Dalam sambutannya, Ida menyampaikan tiada demokrasi sejati tanpa keterwakilan perempuan, pemilu dinamis dapat terwujud salah satunya karena peran perempuan.
Kualitas pembangunan manusia yang menjadi konsentrasi pemerintah hari ini, dalam rangka memanfaatkan bonus demografi yang akan dihadapi bangsa Indonesia tahun 2030.
Perempuan menjadi bagian penting dalam akselerasi sumber daya manusia yang potensial.
"Untuk itu KPPI harus terus berkontribusi untuk meningkatkan pembangunan manusia Indonesia melalui terwujudnya keterwakilan perempuan 30 persen di parlemen pada tahun 2024," ujar Ida.
https://ift.tt/2LabwYa
November 30, 2019 at 08:47AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Keterwakilan Perempuan di Kancah Politik Bagian Dari Pembelaan Hak Asasi Manusia"
Post a Comment