
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mengawal kasus yang menyeret Pengacara Hotman Paris Hutapea.
Permintaan kepada Jokowi dan Tito Karnavian itu disampaikan Farhat Abbas di hadapan awak media, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube beepdo, Rabu (7/8/2019).
Diketahui, Farhat Abbas terlibat perseteruan dengan Hotman Paris setelah melaporkan tuduhan penyebaran konten video pornografi melalui Instagram @hotmanparisofficial.
Farhat Abbas menyatakan, video porno yang diunggah melalui akun pribadi Hotman Paris tersebut merupakan tindakan asusila.
Meski dikatakan bahwa Hotman Paris tak ada dalam video yang dilaporkannya, namun menurut Farhat Abbas siapa pun yang membagikan video asusila termasuk melakukan penyebaran asusila.
"Siapa yang mem-posting asusila maka asusila juga, itu omongan gue," jelas Farhat Abbas.
"Asusila adalah omongan daripada bukan hanya oknum atau siapa, tapi bangsa, ini merusak," imbuhnya.
Atas dasar itu lah, dirinya kemudian sampai memohon kepada Jokowi dan Tito Karnavian untuk mengawal kasus Hotman Paris.
Sebab kasus tersebut dinilai sudah menyebarkan konten yang bisa merusak bangsa.
Dirinya meminta supaya pengacara yang kerap memamrekan mobil mewah tersebut dihukum seberat-beratnya.
https://ift.tt/2MN2HoP
August 08, 2019 at 07:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Farhat Abbas Minta Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian Kawal Kasus Hotman Paris: Beri Hukuman Berat"
Post a Comment