Search

LBH-YLBHI Soroti Pidato Presiden Jokowi tentang Hukum

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti pidato Presiden, Joko Widodo, yang disampaikan di Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019.

Menurut Direktur YLBHI Asfinawati, pidato Presiden di Sidang Tahunan 2019 masih jauh dari kenyataan yang dihadapi rakyat. Setidaknya terdapat enam hal disoroti terutama di bidang penegakan hukum.

"Pidato penuh kondisi positif yang telah dicapai berbagai lembaga, tetapi kenyataan sehari-hari yang dihadapi masyarakat tidak demikian. Hal ini menunjukkan pidato bersifat formalistis, mengedepankan konsolidasi kekuasaan dibandingkan kesejatian kewajiban yang harus dilakukan pemerintah," kata dia, dalam keterangannya, Minggu (18/8/2019).

Menyebutkan Indonesia sebagai “rumah besar yang nyaman untuk semua” sungguh-sungguh menyakiti hati masyarakat yang digusur rumah dan sawah baik untuk infrastruktur, tambang atau perusahaan.

Dia menegaskan pernyataan ini juga menolkan pengalaman kelompok minoritas keagamaan, keyakinan serta etnis seperti Papua, orang disabilitas, orang dengan orientasi seksual serta gender berbeda yang mengalami diskriminasi di setiap fase kehidupan.

Menyebutkan “dalam rumah besar ini semua anak bangsa bisa berkarya, bergerak dan berjuang untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita bersama”. Dia menilai pada kenyatannya sangat jauh dari kenyataan yang dihadapi buruh dan serikat buruh di seluruh Indonesia.

Baca: Jokowi Lakukan Hal Tak Biasa Saat HUT Kemerdekaan RI, Presiden Turun dan Salami Komandan Upacara

"Mereka mengalami perampasan upah layak, dipecat karena berserikat, bahkan dikriminalisasi karena aksi damai untuk memperjuangkan hak-hak yang tercantum dalam undang-undang," ungkapnya.

Sementara itu, mengenai inovasi dan upaya reformasi pengadilan, rakyat dan advokat yang pernah berperkara ke pengadilan akan mengetahui pungli masih di mana-mana, permintaan menyogok datang begitu perkara masuk ke pengadilan dan ini menghambat akses masyarakat terhadap keadilan.

"Bahkan tidak jarang pengadilan menjadi alat untuk merampas hak rakyat dan sarana impunitas," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2YWk3a4

August 18, 2019 at 08:54AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "LBH-YLBHI Soroti Pidato Presiden Jokowi tentang Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.