Search

Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pedangdut seksi asal Yogyakarta Xena Xenita terbukti berduaan dalam kamar dengan pria yang sudah beristri. 

Akibatnya, Xena Xenita yang dijerat pasal perzinaan, divonis bersalah oleh majelis hakim.

Xena Xenita, pedangdut cantik ini divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).

Kasus yang menjerat Xena Xenita bermula saat ia kepergok berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, bersama seorang pria.

Penggerebekan dilakukan oleh seorang perempuan yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Perempuan Pengantin Baru Enggan Digauli Suami Sah, Diduga Kabur Bersama Pria Lain

Baca: Profil dan Foto-foto Cantik Mutia Ayu, Pedangdut yang Baru Saja Dinikahi Glenn Fredly

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/308rCtL

September 19, 2019 at 07:51AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Divonis 3 Bulan, Kasus Pedangdut Xena Xenita yang Digerebek Berduaan sama Suami Orang"

Post a Comment

Powered by Blogger.