TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa.
Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).
Bagaimana tanggapan Komisi II DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas terkait pemerintahan dalam negeri?
Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi mengapresiasi keputusan Jokowi menjawab keinginan lama yang telah ada sejak era Presiden Soekarno.
Apalagi jika melihat beban Jakarta yang semakin berat ketika memegang dua fungsi yakni kota pemerintahan dan pusat niaga.
"Sebuah keinginan lama melihat crowdetnya Jakarta sebagai ibu kota. Karena memegang dua fungsi yakni kota pemerintahan dan pusat niaga. Sehingga yang terjadi beban Jakarta sangat berat. Macet jadi sangat akut di Jakarta. Bajir pun begitu," ujar Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2019).
Menurut Baidowi, keputusan memindah ibu kota pemerintahan harus dibarengi dengan kajian mendalam. Termasuk menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah( RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Agar tidak mengulang kesalahan Jakarta. Mulai dari sistem tata letak perkantoran, infrastruktur, transportasi, serta aspek keamanan," papar Baidowi.
Baca: Polri Siagakan 107.200 Personel Selama Lebaran Idul Fitri 2019
Jangan pula di ibu kota yang baru, imbuh dia, justru macet, banjir, kriminalitas menjadi masalah baru.
Meskipun demikian ia yakin pemindahan ibu kota akan berhail, seperti juga yang terjadi di negara-negara di dunia.
http://bit.ly/2GO4a9P
April 30, 2019 at 03:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pindah Ibu Kota Harus Dibarengi Analisa Mendalam Biar Tidak Ulangi Kesalahan Jakarta"
Post a Comment