
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta dilaporkan ke pihak polisi oleh orang tua murid.
Guru berinisial S itu dilaporkan karena aksi tak senonoh kepada muridnya.
Sang guru dilaporkan menyentuh bagian tubuh privasi muridnya yang duduk di bangku kelas 6.
Guru tersebut melancarkan aksi tak senonoh tersebut pada saat anak-anak tengah berkemah.
Kejadian tersebut disampaikan wali murid korban YN (70), Kasus ini sebenarnya terjadi pada Agustus 2019 lalu.
Saat itu anak-anak tengah melakukan perkemahan selama 3 hari di daerah Tempel, Sleman.
Pada malam hari, guru tersebut mendatangi tenda siswi.
https://ift.tt/2OlR3Cb
September 20, 2019 at 08:55AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Guru SD di Sleman Dilaporkan Orang Tua Siswa Atas Dugaan Pencabulan kepada Siswi-siswinya"
Post a Comment