Search

Kasus Video Vina Garut, PSK Layani 3 Pria, Disidangkan Dalam Waktu Dekat

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT- Pengadilan Negeri (PN) Garut dalam waktu dekat menyidangkan perkara Vina Garut.

Berkas perkara tiga terdakwa dalam kasus Vina Garut yakni V, W, dan D telah dilimpahkan Kejari Garut pada hari ini.

Humas PN Garut, Endratno Rajamai, mengatakan, tengah memproses perkara ketiga terdakwa ke sistem informasi.

Dalam waktu dekat, pihaknya menetapkan majelis hakim kasus Vina Garut.

Baca: Heboh Penggalian Puluhan Kuburan di Tasikmalaya, Tersangkanya Tak Terduga

Baca: Misteri Bongkar Makam Terungkap, Ternyata Begini Kesimpulan Akhir Polisi, Pelakunya Tak Terduga

Baca: Rupa V Pemeran Vina Garut Saat Berhadapan dengan Orang-orang dan Penegak Hukum

"Paling tidak, satu minggu lagi akan ada persidangannya. Kami kan punya SOP (standar operasional prosedur), jadi harus cepat setelah pelimpahan perkara," ujar Endratno di PN Garut, Kamis (21/11/2019).

Endratno menyebut tak ada pengkhususan dalam penanganan perkara Vina Garut tersebut. Perkara ketiga terdakwa saling berhubungan dan akan ditangani satu majelis hakim.

"Sama dengan perkara cabul dan asusila lainnya. Jadi tidak ada perbedaan," katanya.

Terkait sidang akan digelar terbuka atau tertutup, Endratno mengaku tergantung dari pasal dakwaan dari jaksa penuntut umum. Jika pasal yang disangkakan mengenai Undang-undang ITE, maka bisa digelar secara terbuka.

"Kalau pasalnya tentang keasusilaan, sidangnya tertutup. Masih dipelajari berkasnya," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Ox6Tbm

November 22, 2019 at 09:04AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Video Vina Garut, PSK Layani 3 Pria, Disidangkan Dalam Waktu Dekat"

Post a Comment

Powered by Blogger.