Search

Jokowi Beri Grasi untuk Koruptor Annas Mamun: Ratusan Permohonan Hanya Beberapa yang Dikabulkan

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi untuk terpidana kasus korupsi Annas Maamun.

Jokowi menegaskan ada ratusan permohonan grasi dan tidak semuanya ia kabulkan.

Sehingga Jokowi tidak selalu mengeluarkan grasi untuk semua terpidana, termasuk koruptor.

"Nah kalau setiap hari kami keluarkan grasi untuk koruptor, setiap hari atau setiap bulan, itu baru, itu baru silakan dikomentari. Ini kan apa," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

Jokowi menyebutkan, grasi itu diberikan atas pertimbangan kemanusiaan atas kondisi mantan gubernur Riau itu.

Ia mempertimbangkan usia Annas yang sudah tua dan kondisi kesehatannya yang sudah menurun.

"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus. Sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan," kata Jokowi.

Jokowi juga menilai bahwa Mahkamah Agung serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama.

Itu juga melandasi Jokowi untuk memberi grasi berupa pengurungan masa hukuman satu tahun penjara.

"Kenapa itu diberikan, karena memang dari pertimbangan MA seperti itu. Pertimbangan yang kedua dari menkopolhukam juga seperti itu," kata dia.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/35Erj9f

November 28, 2019 at 08:45AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Beri Grasi untuk Koruptor Annas Mamun: Ratusan Permohonan Hanya Beberapa yang Dikabulkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.