
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang tambal ban bernama Indra (29) ditangkap polisi seusai menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang warga di Jalan Veteran Utara lorong 41, Makassar, Selasa (12/11/2019) dini hari.
Tak hanya membacok, Indra juga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan di rumah warga di Kecamatan Tamalate, Makassar, 6 November lalu.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/11/2019).
Ia mengatakan, Indra tidak hanya melakukan penganiayaan berat tetapi juga pencurian dengan kekerasan.
Baca: Perkelahian Paman dan Keponakan Berujung Tragis, Badan dan Kepala Keponakan Terpisah
Alasan pelaku
"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarang korban di bagian kepala sebelah kiri menggunakan pisau jame-jame," ujar Indratmoko saat dikonfirmasi.
Disebutkan Indratmoko, Indra yang juga bekerja sebagai tukang tambal ban ini melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan korban.
Saat pengembangan kasus, polisi menembak Indra tepat di betis kaki.
Indratmoko mengatakan bahwa Indra mendorong petugas dan mencoba melarikan diri saat dibawa menuju lokasi TKP.
Baca: Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Mengaku Tanam Kamera Tersembunyi di Toilet Wanita Demi Puaskan Nafsu
Kaki ditembak
"Anggota melakukan tembakan peringatan karena tidak diindahkan oleh pelaku," katanya.
"Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara mengarahkan tembakan ke kaki pelaku."
Indra sempat dirawat ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar setelah ditembak polisi.
Seusai dirawat, Indra dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacok Kepala Korbannya Karena Kesal, Tukang Tambal Ban Ini Ditangkap"
https://ift.tt/2KdFEkD
November 13, 2019 at 08:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bacok Kepala Korbannya, Tukang Tambal Ban di Makassar Ditembak Polisi saat akan Kabur"
Post a Comment