
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka mulai Senin (11/11/2019).
Terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi CPNS.
Berikut syarat-syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar, yakni sebagai berikut :
* Warga negara Indonesia
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
* Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
https://ift.tt/2K7djg7
November 11, 2019 at 08:27AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Inilah 16 Syarat Umum Lengkap yang Harus Dipenuhi"
Post a Comment