
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Gara-gara tak mendapat restu untuk rujuk kembali dengan mantan istrinya, seorang pria di Garut tega membantai kakak ipar.
JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.
Aksi pembunuhan dilakukan JA bersama dengan PR (22).
Korban atas nama Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy.
Korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Bahkan pergelangan tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/11/2019) pukul 00.30.
Baca: Kronologi Wanita Penjaga Warung Tewas Setelah Mengajak Berhubungan Intim, Pelakunya Satu Keluarga
Baca: Pembunuh Calon Pendeta Melinda Zidemi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Baca: Perempuan Pengemudi Ojek Online Diduga Dibunuh Tetangganya Sendiri, Pelaku Sakit Hati Sering Diejek
Korban dikeroyok di Jalan Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa/Kecamatan Peundeuy.
Elki dikeroyok oleh JA dan PR karena merasa sakit hati.
https://ift.tt/2pY8Llp
November 13, 2019 at 08:02AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Seorang Pria di Garut Tega Bantai Mantan Kakak Ipar Gara-gara Tak Diizinkan Rujuk"
Post a Comment