
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kota Surabaya menempatkan diri sebagai dareah di Jawa Timur dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengumumkan penetapan UMK di tahun 2020 untuk 38 kabupaten kota di Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).
Didampingi Sekdaprov Jawa Timur, Kadisnakertrans Jawa Timur, Dewan Pengupahan dan juga Apindo, UMK Jawa Timur tahun 2020 diumumkan.
Tertinggi UMK tahun 2020 ada di Kota Surabaya Rp. 4.200.479,19.
Sedangkan untuk UMK tahun 2020 yang terendah ada di angka Rp. 1.913.321,73. Yang ada di sembilan kabupaten di Jawa Timur.
Yaitu di Kabupaten Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, dan Magetan.
Baca: UPDATE UMK Jatim 2020, Surabaya Tertinggi, Daerah Lain Ada yang di Bawah Rp 2 Juta, Cek Daftarnya
Baca: Peringati Hari Pahlawan, Gubernur Jatim Khofifah Pimpin Renungan Suci di Makam Pahlawan Surabaya
Baca: Cerita Sebenarnya Menpora Zainuddin Amali Tak Bisa Masuk ke GBT, Pemkot Surabaya Ungkap Fakta Beda
"Untuk penetapan UMK tahun 2020 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur telah melakukan koordinasi dengan seluruh kabupaten kota, beserta juga Apindo. Karena sesuai regulasi, untuk UMK harus diusulkan oleh kabupaten kota di seluruh Jawa Timur," kata Khofifah.
Penetapan UMK Provinsi Jawa Timur ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/568/KPTS/013/2019 tanggal 20 November 2019 tentang Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Timur tahun 2020.
Penetapan UMK tahun 2020 dirumuskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Permenaker Nomor 15 tahun 2018 tentang Upah Minimum, dan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI No B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang data tingkat inflasi nasional dan pertumbuhan produk domestik bruto tahun 2019.
Berdasarkan surat tersebut ditentukan kenaikan UMK adalah 8,51 persen dari UMK tahun sebelumnya.
https://ift.tt/2QJeVR0
November 21, 2019 at 07:53AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Surabaya Masih Tertinggi, Berikut UMK di Jawa Timur"
Post a Comment