TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Sembilan orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Deni Kurni Sandi (17), warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia, Minggu (19/5/2019).
Penetapan tersangka itu setelah polisi memeriksa 21 orang. Sebanyak 12 orang sisanya merupakan saksi yang melihat dan mengetahui secara langsung ketika kejadian.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana memastikan, 9 orang tersangka itu masuk dalam kagetori dewasa. Tidak ada yang di bawah umur. Para tersangka berasal dari kelurahan yag sama di kecamatan Panggul.
"(Motif) masih kami dalami. Apakah hanya seperti yang dirumorkan atau ada motif lain," ujar Andana, Senin (20/5/2019).
Rumor yang dimaksud, yakni cerita angin bahwa pengeroyokan terjadi karena korban mencuri barang sebelum dikeroyok hingga tewas.
"Itu rumor, ya. Kami tidak berani mengomentari. Yang pasti, (dari keterangan) tersangka tidak ditemukan, tidak didapati, seperti yang dirumorkan. Barang bukti juga tidak ada," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Para tersangka ditahan di Mapolres Trenggalek. Sementara 12 saksi yang sebelumnya diperiksa telah dipulangkan.
Andana belum bisa menjelaskan soal motif pengeroyokan tersebut. Ia bilang, detail soal kasus itu akan dijelaskan Kapolres Trenggalek dalam waktu dekat.
http://bit.ly/2JwjjjM
May 20, 2019 at 04:01PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "9 Orang Jadi Tersangka Pengroyokan Remaja Asal Panggul Trenggalek Hingga Tewas"
Post a Comment