Search

Jejak Pria Pengancam Jokowi Dari Selesai Demo di Depan Bawaslu Hingga Ditangkap di Bogor

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hermawan Susanto tidak pernah menyangka bila ucapannya akan membawa dirinya ke tahanan.

Pria berusia 25 tahun tersebut ditangkapa aparat Polda Metero Jaya karena ucapannya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Ucapannya tersebut terlontar ketika dirinya sedang melakukan unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jumat (10/5/2019).

Aksinya tersebut direkam seorang perempuan dan tiba-tiba videonya viral di media sosial.

Baca: Said Aqil Beberkan Ramalan Gus Dur soal Munculnya Ustaz Dadakan: Sudah Prediksi Waktu Masih di PBNU

Kemudiaan, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer melaporkan ancaman tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Guna melengkapi laporannya, Immanuel turut membawa barang bukti pendukung mulai dari rekaman video hingga beberapa gambar saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Baca: Pemilih Jerman Pandang Perubahan Iklim Sebagai Tantangan Terbesar Eropa

"Ancaman tersebut sangat mengerikan, menakutkan. Yang rekam video dan yang mengancam, dua-duanya kami laporkan," tutur Immanuel di Polda Metro Jaya.

Usai membuat laporan dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Immanuel berharap polisi bisa bergerak cepat melakukan penyelidikan, penyidikan dan membawa pelaku ke meja hijau.

Jejak Hermawan Susanto

Hermawan Susanto setelah ikut berdemonstrasi di Depan Gedung Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) sempat pulang ke rumahnya di Palmerah Barat, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2VvWGCm

May 13, 2019 at 04:50PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jejak Pria Pengancam Jokowi Dari Selesai Demo di Depan Bawaslu Hingga Ditangkap di Bogor"

Post a Comment

Powered by Blogger.