Search

Penguatan Lembaga Zakat di Masa Umar bin Khattab

Oleh: Slamet Tuharie

Setelah Abu Bakar ash-Shiddiq wafat (13 H/634 M), komando kepemimpinan umat Islam pun diteruskan oleh Umar Ibn Khattab.

Di masa kekhalifahannya, Umar Ibn Khattab juga memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan Baitul Maal.

Salah satu caranya adalah dengan mendirikan institusi yang memiliki perangkat administrasi yang sangat baik yang hampir mustahil dapat dilakukan pada abad ke-7 M.

Dengan kebijakannya yang brilian dan melampaui zamannya, Baitul Maal memiliki fungsi yang begitu besar dan signifikan bagi roda perekonomian umat Islam.

Bahkan di masa kepemimpinannya pula, tepatnya pada tahun 16 H, Abu Hurairah yang merupakan Amil Bahrain pernah mengunjungi Madinah dengan membawa 500.000 dirham atau hampir setara dengan 1,2 triliun rupiah.

Tentu saja jumlah tersebut adalah jumlah yang sangat besar pada zaman itu.

Dengan adanya jumlah dana yang dikelola begitu besar, maka Umar Ibn Khattab kemudian merumuskan kebijakan dengan para Majelis Syura terkait dengan pengelolaan keuangan tersebut.

Akhirnya, diputuskan bahwa jumlah uang tersebut tidak semuanya dibagikan kepada umat Islam, akan tetapi harus disimpan untuk keadaan darurat, termasuk membiayai angkatan perang dan kebutuhan lain untuk umat.

Di masa Umar Ibn Khattab inilah pengeolalaan dana di Baitul Maal tidak hanya bersifat karitatif, namun juga produktif.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30zEV3Z

May 22, 2019 at 04:47PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penguatan Lembaga Zakat di Masa Umar bin Khattab"

Post a Comment

Powered by Blogger.