Search

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi Papua Diwarnai Aksi Gebrak Meja

Laporan wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejadian gebrak meja saat rekapitulasi suara untuk provinsi Papua terjadi di ruang sidang pleno KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Kejadian itu, dilakukan Saksi dari Partai Demokrat, Jansen Sitindaon ketika menyampaikan pendapat mengenai hasil rekapitulasi suara DPR RI di Papua.

Suara Jansen meninggi ketika mengetahui terdapat enam kabupaten dan kota di Papua tidak menjalankan rekomendasi dari pihak Bawaslu.

Enam kabupaten tersebut diantaranya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura.

Baca: Kronologi Penangkapan Pilot Penebar Ujaran Kebencian, Pelaku Berasal dari Maskapai Domestik

Dalam rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berjumlah 15 tersebut, enam kabupaten tidak menjalankan rekomendasi.

"Ini saya juga baru tahu, kalau ada rekomendasi sebanyak ini dan tidak dijalankan. Dari undang-undang sudah jelas, tidak ada alasan untuk tidak menjalankan rekomendasi dari Bawaslu," tegas dia dengan suara tinggi.

Suaranya semakin tinggi ketika mengungkapkan bahwa alasan KPU Provinsi Papua tidak menjalankan rekomendasi karena faktor cuaca dan jarak yang jauh menuju lokasi.

Baca: 8 Poin Kesepakatan Punawirawan TNI-Polri Front Kedaulatan Rakyat Soal Pilpres 2019

Jansen bahkan menggebrak meja sembari menunjukkan bukti rekomendasi yang dimaksud.

"Saya tidak mungkin bicara kotor di sini. Pertanyaan saya ke Bawaslu, ini sudah merendahkan kalian. Kenapa kulihat kau santai sekali Bawaslu," tegas dia lalu menggebrak meja.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2JuvJZj

May 21, 2019 at 01:55AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi Papua Diwarnai Aksi Gebrak Meja"

Post a Comment

Powered by Blogger.