Search

Tiga Parpol Tidak Terima Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pulo Gadung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah partai politik tidak terima dengan proses rekapitulasi hasil pemilihan umum 2019 di tingkat Kecamatan Pulo Gadung.

Saksi Tingkat Kota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  Eko Wicaksono mengatakan proses pleno di tingkat kecamatan berjalan 'alot'. Khususnya yang terjadi di Kecamatan Pulo Gadung.

"Yang mana saat sinkronisasi data suara terjadi penggerusan suara Paslon 01 di kelurahan Rawamangun, sebanyak 250 suara hilang dan di Kelurahan Pisangan Timur suara PDI perjuangan 20 suara hilang," ujar Eko saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (17/5/2019).

Namun dikarenakan jadwal pleno yang ketat, ucap Eko, ia merasa tidak diberi ruang untuk sinkronisasi data suara di enam kelurahan lainnya.

"Sehingga kami menganggap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pulo Gadung gagal melaksanakan tugas. Apalagi kami mencium aroma jual-beli suara untuk partai tertentu," tutur Eko.

Eko tidak menerima proses rekapitulasi di Kecamatan Pulo Gadung. Ia pun meminta PPK Pulo Gadung diberikan sanksi tegas.

Baca: Para Sekretaris Partai Politik di Aceh Tak Lolos Parlemen, Siapa Saja Mereka?

Terutama, menurut Eko, atas kegagalan melaksanakan tugas konstitusinya.

"Kami juga akan melayangkan surat pelaporan kepada Bawaslu Jakarta Timur dalam waktu tiga hari kedepan. Sebagai penetrasi di pleno kota," imbuh Eko.

Sementara itu, Sekretaris DPC Demokrat Jakarta Timur Rachmat Ariyanto mencatat, terdapat perhitungan ganda di seluruh kecamatan yang ada di Jakarta Timur. "Dari 10 kecamatan semua ada perhitungan ganda pada saat di TPS," kata Rachmat.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2YyxgRE

May 17, 2019 at 11:04PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Tiga Parpol Tidak Terima Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu di Pulo Gadung"

Post a Comment

Powered by Blogger.