TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar kembali, hari ini, Rabu (19/6/2019).
Sesuai jadwal, sidang akan digelar pukul 09.00 WIB.
Agendanya adalah pemeriksaan saksi dan pengesahan alat bukti dari pemohon, dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Rangkuman sidang lanjutan Selasa (18/6) kemarin
Pada sidang kemarin, para Hakim Mahkamah Konsitusi dengan tegas membatasi jumlah saksi fakta hanya 15 orang dan ahli dua orang dari setiap pihak meskipun kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto telah mengajukan 30 saksi fakta dan lima orang ahli.
Dengan kualitas kesaksian dan efektifitas waktu pemeriksaan, para Hakim Konsitusi telah berpendapat bahwa keterangan para saksi dan ahli tersebut nantinya akan diperiksa satu per satu di ruang sidang.
Para hakim juga menjamin keselamatan para saksi dan ahli tersebut di ruang sidang.
Sempat terjadi ketegangan antara tim kuasa hukum paslon 01 dan paslon 02 pada sidang dengan agenda mendengar jawaban pihak termohon dalam sengketa Pilpres 2019 yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak pemberi keterangan yakni Bawaslu, dan pihak terkait yakni tim kuasa hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 01 Joko Widodo - Maruf Amin kemarin Selasa (18/6/2019).
Ketegangan tersebut muncul ketika kuasa hukim paslon 01 Luhut MP Pangaribuan meminta kesempatan kepada Ketua Hakim Konstitusi, Anwar Usman, untuk menyampaikan pendapatnya.
Luhut meminta kepada Ketua Hakim agar Bambang membuka di persidangan ancaman yang disebutnya telah diterima oleh para saksinya.
BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>
http://bit.ly/2XW9bo0
June 19, 2019 at 08:41AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, Rabu (19/6), Pemeriksaan Saksi dan Pengesahan Bukti"
Post a Comment