Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Buronan pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api diringkus tim gabungan Tekab 308 Subdit III Jatanras Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan Polsek Jabung.
Pelaku diketahui bernama Ismail alias Mail, warga Jabung, Lampung Timur.
Mail diamankan Tim Gabungan di Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (6/3/2019).
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, penangkapan Mail atas dasar surat DPO yang tertuang di DPO/04/I/2019/RESKRIM, tanggal 29 Januari 2019.
Baca: Deviden Kecil Jadi Salah Satu Alasan Anies Baswedan Berniat Lepas Saham PT Delta Djakarta
"Ya jadi, tersangka ini salah satu DPO dari 12 tersangka atas kasus pencurian dengan kekerasan," ungkapnya.
Kata Ruli, tersangka bersama rekannya melakukan aksi kejahatan di Dusun Siring, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (30/12/2018).
Adapun laporan kejahatan tersangka tertuang dalam laporan Polisi Nopol: LP/B-1033/XII/2018/Res Lamsel/Sek Palas, Tanggal 30 Desember 2018.
Baca: Pencoretan Lima WNA dalam DPT Pemilu 2019, KPU Solo Sebut Penyisiran Terus Berlanjut
"Pelaku yang sudah tertangkap duluan ada tiga orang yakni RUS, MAN dan LI, ketiganya juga warga Jabung Lampung Timur," ujarnya.
Ruli pun menuturkan, aksi kejahatan tersangka bermula saat korban Triyono sedang berada di kandang bebek Dusun Siring 20, Desa Bandah Hurip, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
https://ift.tt/2TDBtET
March 09, 2019 at 12:17AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Todong Penjaga Kandang dengan Senjata Api, Kawanan Pencuri di Lampung Gasak 600 Ekor Bebek"
Post a Comment