Vanessa Angel kembali menjalani sidang terkait pelanggaran undang-undang ITE di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum Vanessa Angel mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
Nota pembelaan tersebut di antaranya, percakapan media sosial milik Vanessa Angel yang dianggap melanggar undang-undang ITE pasal 27 ayat 1, adalah percakapan pribadi dan tidak disebarluaskan. Untuk itu pihak kuasa hukum berharap Vanessa Angel bisa divonis bebas dan barang bukti yang disita dapat dikembalikan.
http://bit.ly/2Ivn6Mz
June 21, 2019 at 08:30AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pledoi Vanessa Angel Minta Dibebaskan dari Dakwaan"
Post a Comment