Search

Tiga Alasan KPK Ingin Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan alasan pihaknya menginginkan napi kasus korupsi tertentu ditempatkan di Lapas Nusakambangan berkategori 'Maximum Security'.

Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, bahwa napi korupsi bukan tipe high risk sehingga tidak bisa ditempatkan di Lapas Super Maximum Security.

"Penempatan di lapas dalam kategori 'Maximum Security' ini diharapkan dapat mengurangi risiko pengulangan tindak pidana korupsi," ujar Febri, kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Alasan pertama adalah pemindahan napi koruptor tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan izin yang diberikan.

Baca: Ini Alasan KPK Masih Ngotot Napi Koruptor Harus Dipindah ke Nusakambangan

Seperti yang terjadi pada sejumlah napi koruptor yang menyalahgunakan izin untuk berobat.

"Diantaranya penyalahgunaan izin keluar atau berobat," jelas Febri.

Kemudian alasan kedua yakni membatasi kunjungan terhadap napi koruptor agar mereka hanya dikunjungi oleh keluarga inti.

Bahkan kunjungan pun hanya sekadar bertatap muka, tanpa ada kontak fisik antara pengunjung dan napi karena dibatasi penggunaan kaca.

Selain itu lokasi kunjungan untuk lapas Maximum Security juga bisa memudahkan pemantauan aktivitas napi dan pengunjung karena dipantau melalui kamera cctv.

"Kunjungan ke napi lebih terbatas (yang) hanya diperbolehkan keluarga inti dan tidak ada kontak fisik dengan pihak yang mengunjungi karena terhalang kaca dan lokasi kunjungan terpantau cctv," kata Febri.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2FjC8CT

June 19, 2019 at 07:41AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tiga Alasan KPK Ingin Pindahkan Napi Koruptor ke Nusakambangan"

Post a Comment

Powered by Blogger.