TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mulai bekerja menjadi Komisaris Utama Pertamina pada, Senin (25/11/2019).
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan Ahok diangkat menjadi komisaris utama ketika dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) Pertamina.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (tangkap layar KompasTV)
Rapat umum tersebut akan dilakukan setelah surat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun.
Rencananya RUPS Pertamina akan diselenggarakan esok hari.
"Setelah keluar surat (persetujuan dari presiden) akan dilakukan RUPS," terang Arya Sinulingga di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"RUPS akan dilakukan hari Senin untuk Pertamina mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi Pertamina," tambahnya.
Arya Sinulingga menjelaskan, Ahok diminta langsung menjalankan tugas sebagai Komisaris Utama di Pertamina.
Tugas-tugas tersebut merupakan permintaan langsung dari Menteri BUMN, Erick Thohir.
Arya Sinulingga menyebutkan beberapa tugas harus dilakukan oleh Ahok.
Yakni melakukan pengawasan, distribusi, efisiensi, serta mengenai kilang milik Pertamina.
https://ift.tt/37w7brI
November 25, 2019 at 07:11AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mulai Senin Ini Ahok Disebut Mulai Kerja Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Ini Sederet Tugasnya"
Post a Comment