Search

Banyak Limbah Medis di Bekas Kantor, LPLHI Kota Tasik Laporkan Dinkes Kabupaten Tasik - https://ift.tt/2vFuXmm

TEMUAN. DPD LPLHI Kota Tasikmalaya menemukan tumpukan limbah B3 medis di bekas Kantor Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
TEMUAN. DPD LPLHI Kota Tasikmalaya menemukan tumpukan limbah B3 medis di bekas Kantor Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya di Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

TASIK – Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Kota Tasikmalaya menemukan tumpukan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di bangunan kosong bekas Kantor Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cihideung.

Limbah B3 medis didominasi obat-obatan kedaluwarsa baik bentuk cair dan tablet ditemukan di bangunan kosong yang berdekatan dengan Puskesmas Cilembang, Kota Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPD LPLHI Kota Tasikmalaya Erwin mengatakan, awalnya saat mengantar istri berobat ke Puskesmas Cilembang tercium bau menyengat yang tidak sedap seperti obat-obatan. Tapi baunya berbeda dengan aroma yang ada di Puskesmas Cilembang.

“Sambil menunggu istri saya berobat, saya minum kopi dekat Puskesmas Cilembang dan mencium bau tidak sedap seperti obat busuk. Kemudian saya telusuri dan ditemukan ada limbah medis dengan jumlah cukup banyak di bangunan kosong tersebut,” ujarnya kepada Radar, Minggu (15/3).

Baca Juga : Predikat Kabupaten Layak Anak Jangan Hanya Status

Kemudian, kata dia, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan Puskesmas Cilembang sekaligus menanyakan limbah medis tersebut, karena jaraknya yang sangat berdekatan.

“Setelah saya menanyakan kepada kepala Puskesmas Cilembang soal limbah B3 medis itu, ternyata bukan milik Puskesmas Cilembang namun milik Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kabupaten Tasikmalaya yang pada waktu itu berkantor di sana (dekat Puskesmas Cilembang, Red),” ujarnya, menjelaskan.

Menurutnya, kemungkinan besar limbah B3 medis ini sudah berada di bangunan tersebut sejak 2013. Pasalnya, dari kedaluwarsa obat-obatan yang ditemukan tercantum dalam kemasannya tahun 2013.

“Ini menandakan limbah B3 medis ini sudah sangat lama dan tidak menutup kemungkinan ini menjadi sumber penyakit,” katanya.

Baca Juga : Pamoyanan Salawu Tasik Jadi Kampung Demokrasi Pendidikan Politik

Lanjut dia, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, persoalan limbah ini sudah masuk ke ranah pidana. Karena mengelola limbah B3 ada pengelolaan khusus dan tidak bisa dibuang sembarangan, apalagi ini dibiarkan sudah lama.

“Menyikapi temuan ini, kami dari DPD LPLHI Kota Tasikmalaya akan melaporkan permasalahan ini ke Polda Jabar,” katanya.

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya Atang Sumardi terkait ditemukannya limbah B3 medis di bangunan bekas Kantor Bidang P2P tidak memberikan penjelasan secara rinci.

“Atos beres da (sudah selesai, Red),” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Ketika ditanya kenapa limbah B3 medis ini ditemukan banyak yang kedaluwarsa 2013, Atang pun tidak memberikan jawaban dan penjelasannya. (ujg/yfi)

loading...

Let's block ads! (Why?)



"banyak" - Google Berita
March 16, 2020 at 10:06AM
https://ift.tt/2Wey54c

Banyak Limbah Medis di Bekas Kantor, LPLHI Kota Tasik Laporkan Dinkes Kabupaten Tasik - https://ift.tt/2vFuXmm
"banyak" - Google Berita
https://ift.tt/2ZTcKNv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Limbah Medis di Bekas Kantor, LPLHI Kota Tasik Laporkan Dinkes Kabupaten Tasik - https://ift.tt/2vFuXmm"

Post a Comment

Powered by Blogger.