Search

Banyak yang Timbun Masker, Aming: Hati-hati Kena Pidana 5 Tahun Penjara - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Aming mengaku geram dengan oknum yang menimbun dan menjual masker dengan harga yang tinggi.

Pemilik nama lengkap Aming Supriatna Sugandhi itu pun memperingatkan oknum penimbun masker maupun antiseptik tangan bahwa hal yang dilakukan tersebut merupakan tindak pidana dan terancam hukuman penjara.

Baca juga: Kenang Ashraf Sinclair, Aming: Kita Sering Sharing tentang Hidup

"Ya hati-hati aja untuk para penimbun barang, ada pidananya, Pasal 107 Nomor 7 tentang Perdagangan," kata Aming saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Sebagaimana diketahui, Pasal 107 Nomor 7 Tahun 2014 tentang Undang Undang Perdagangan menyebut pelaku usaha yang melakukan hal tersebut bisa dipidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 50 juta.

Baca juga: Profil Aming, Komedian Jebolan Extravaganza

"Di mana orang-orang dengan sengaja menimbun barang dalam waktu-waktu yang sulit itu pasti kena pidana lima tahun penjara dan denda Rp 50 juta," ucap Aming.

Mantan suami Evelyn Nada Anjani itu juga mengingatkan bahwa Indonesia negara hukum dan mengimbau agar oknum yang dimaksud berhenti melakukannya.

"Jadi apa-apa ada dasar hukumnya dan jangan merasa apa yang kalian lakukan itu enggak melanggar apa-apa. Empatinya dong ya," ujar Aming.

Baca juga: Ditinggal Para Sahabat, Aming Ingin Lebih Sering Bersilaturahim

Adapun, dua orang Indonesia baru saja dinyatakan positif virus corona atau Covid-19, yakni seorang Ibu berusia 64 tahun dan putrinya 31 tahun.

Menurut data per Minggu (1/3/2020), tercatat jumlah wilayah yang melaporkan infeksi virus corona Wuhan telah mencapai 68 wilayah, di mana tiga kasus baru terjadi di Irlandia, Ekuador dan Luksemburg.

Sebanyak 89.212 orang di seluruh dunia telah terinfeksi virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut ini.

Baca juga: Aming Geram dengan Penimbun Masker di Tengah Wabah Virus Corona

Let's block ads! (Why?)



"banyak" - Google Berita
March 04, 2020 at 12:22PM
https://ift.tt/3cs3cPm

Banyak yang Timbun Masker, Aming: Hati-hati Kena Pidana 5 Tahun Penjara - Kompas.com - KOMPAS.com
"banyak" - Google Berita
https://ift.tt/2ZTcKNv
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak yang Timbun Masker, Aming: Hati-hati Kena Pidana 5 Tahun Penjara - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.