Search

Andi Saputra Tewas di Tangan Istri dan Selingkuhan Istrinya, Begini Ceritanya

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -  Seorang istri bersama pria idaman lain alias selingkuhan berkomplot membunuh suami di Bandar Lampung

Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi perselingkuhan yang dilakukan suami hingga menyebabkan seorang wanita hamil dan meminta pertanggungjawaban.

Dua pelaku yang bersekongkol membunuh korban Andi Saputra (31), warga Jalan Ir Sutami, Gang Seroja, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, akhirnya jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Senin 13 Mei 2019.

Keduanya adalah istri korban, Rina (31), warga Jalan Ir Sutami, Gang Seroja, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi.

Lalu selingkuhan istri korban, Mimin alias Meo (34), warga Jalan Cendrawasih, Gang Elang, Kelurahan Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim ketua Aslan Ainin, keduanya didakwa telah melakukan atau menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.

Baca: Bantah Selingkuh, Istri Yama Carlos Sebut Sudah Sebulan Tak Bertemu Anak: Sangat Menyakitkan !

Persidangan ini pun digelar untuk kedua kalinya, yang mana agenda saat ini adalah keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

JPU Eko Winangto pun menghadirkan lima saksi diantaranya saksi Ari Anggara.

Dalam kesaksiannya, Angga nama panggilannya tidak mengetahui persis.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/30iJqQc

May 14, 2019 at 03:10AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Andi Saputra Tewas di Tangan Istri dan Selingkuhan Istrinya, Begini Ceritanya"

Post a Comment

Powered by Blogger.