Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menanggapi langkah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melaporkan kecurangan Pemilu ke Bawaslu, Jumat (10/5/2019).
"Langkah BPN melaporkan kecurangan ke Bawaslu itu langkah yang memang begitu prosedurnya," ujar Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Jumat (10/5/2019).
Namun, laporan harus disertai dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tentu harus disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga Bawaslu dapat bekerja dengan membuktikan bukti-bukti itu," ucapnya.
Baca: Koalisi Kubu Prabowo-Sandi Disinyalir Mulai Pecah, Ini Penyebabnya
Lebih jauh ia menilai sebaiknya BPN memberikan kesempatan kepada KPU dan Bawaslu bekerja menuntaskan tahapan perhitungan tanpa harus mendapatkan tekanan dari massa.
"Saya kira Bawaslu maupun KPU tidak perlu ditekan dengan memobilisasi massa. Biarkan Bawaslu maupun KPU bekerja. Kita tunggu hasilnya," ucap anggota DPR RI ini.
Apalagi narasi yang terus didengung-dengungkan adalah pemilu berlangsung penuh kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca: Tangis Haru Donita Ceritakan Mimpinya Sebelum Putuskan Berhijab
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengingatkan, bukan KPU atau pun Bawaslu yang berhak memutuskan pemilu telah berlangsung curang.
"Terstruktur, sistematis dan masif apalagi ditambah istilah brutal, itu istilah karangan mereka yang tidak bisa dibuktikan dan istilah tersebut yang punya kewenangan untuk memutuskan apakah itu TSM atau tidak ya Mahkamah Konstitusi," katanya.
http://bit.ly/30aCiW3
May 10, 2019 at 09:03PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPN Lapor Kecurangan Kepada Bawaslu, Begini Respons TKN Jokowi-Ma'ruf"
Post a Comment