Search

BPN Prabowo-Sandi Pastikan Tidak Akan Ada Pengerahan Massa Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyebut pihaknya ‎bakal fokus membantu tim hukum dalam menghadapi sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Jumat (24/5/2019) malam, BPN Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.

"Sidang Perdana 14 Juni, keputusan 28 Juni. Kami akan fokus membantu tim hukum supaya semuanya lancar jaya," ucap Andre Rosiade, Sabtu (25/6/2019).

Baca: Sandiaga Uno: Sudah Saatnya Indonesia Menghentikan Impor Pangan

Selama persidangan di gelar, lanjutnya, BPN tidak ingin menganggu kinerja tim hukum.

BPN juga tidak bakal mengerahkan massa ke MK.

Baca: Gagal Negosiasikan Brexit, Perdana Menteri Inggris Mengundurkan Diri

"BPN, saya pastikan ‎tidak ada pengerahan masa. Kalau masa mau datang ke MK ya silahkan, kami tidak bisa melarang, tapi BPN tidak ada arahan untuk mengerahkan massa. Kami fokus dengan langkah konstitusional yang kami ambil," tegasnya.

Jika nanti tetap masih ada massa yang demo di MK, menurut Andre Rosiade‎ pihaknya tidak bisa menghalangi dan berpesan agar melakukan aksi damai, taat konstitusi, dan tidak anarkis.

8 pengacara

Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga resmi menyerahkan pengajuan pemohonan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2X6v7MK

May 26, 2019 at 12:43AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BPN Prabowo-Sandi Pastikan Tidak Akan Ada Pengerahan Massa Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK"

Post a Comment

Powered by Blogger.